Apa sahaja barang yang merupakan barang peribadi dan tidak bersifat komersial. Dari Brunei barang yang dilarang termasuk barang yang bersubsidi seperti beras, minyak dan barang-barang pokok lainnya.
Adapun barang berharga seperti hp, uang, emas dan barang-barang perhiasan adalah barang yang rawan hilang. Sebaiknya tidak disertakan di dalam barang pengiriman karena AKINDA tidak bertanggungjawab atas kehilangannya.
Selain itu barang-barang terlarang seperti bahan peledak, bahan yang berbahaya dan tentunya barang yang tidak jelas siapa pemiliknya.
Friday, May 7, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment